SPMI di Unesa Animation

Sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi dilakukan secara internal oleh perguruan tinggi yang bersangkutan melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan eksternal yang dilakukan oleh BAN PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) melalui Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) secara nasional dan international.

Sistem penjaminan mutu internal adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Pedoman Kebijakan mutu ini diperlukan sebagai dasar untuk implementasi Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal di Unesa yang sesuai dengan kaidah dasar dan peraturan-peraturan SPMI dan SPME.

Artinya perkembangan kebijakan mutu di Unesa dilakukan untuk mencapai target kinerja Sistem Penjaminan mutu baik secara nasional maupun international.

Dokumen Standar Mutu Magister Universitas Negeri Surabaya dapat diunduh di sini.